SOLOPOS.COM - Polda DIY (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Setelah membuka layanan call center 110, Polda DIY mengembangkan pengaduan masyarakat melalui SMS online selama 24 jam. Polda DIY akan langsung menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.

Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan publikasi nomor SMS online bagi seluruh masyarakat itu sesuai dengan surat telegram Kapolda DIY, Brigjen Oerip Soebagyo nomor ST/1012/IX/2014 tentang pemasangan SMS online pengaduan masyarakat. Layanan itu sebagai pengembangan dari layanan aduan sebelumnya melalui aplikasi call center 110 Polda DIY.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Layanan aduan ini bertujuan untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat untuk mewujudkan tugas pokok Polri dan kebijakan Kapolri sebagai Polisi penolong, pelindung, pengayom, pelayan dan sahabat masyarakat,” ungkapnya, Senin (6/10/2014).

Anny menambahkan seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam berbagai hal terutama berkaitan dengan kinerja Polri. Semisal warga mendapati adanya praktek ilegal atau mungkin ada anggota kepolisian yang bertugas menyimpang dari aturan, masyarakat yang menyaksikan dapat mengadukannya ke nomor 08112929000.

“Tak terkecuali misal ada informasi soal gudang atau penyimpanan miras ilegal dan gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat pun dapat mengadukannya,” ujarnya.

Menurut dia seluruh pesan yang masuk akan ditampung dan ditindaklanjuti sesuai proporsinya masing-masing. Ia menjamin setiap aduan penting dan valid bisa tersampaikan kepada pimpinan. Karena itu ia mengimbau kepada seluruh masyarakat di DIY agar dapat memberikan informasinya dengan valid.

“Setiap pemberi informasi jika mencantumkan identitas akan dirahasiakan,” imbuhnya. (Sunartono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya