Jogja
Selasa, 4 Februari 2014 - 12:18 WIB

Polda DIY Gerebek Rumah Pembuatan Sabu-sabu

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka pemilik rumah pembuatan sabu-sabu di Banguntapan Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda DIY beserta jajarannya menggerebek home industri sabu di Wilayah Grojogan, Banguntapan, Bantul.

Tersangka berikut barang bukti bahan diamankan di Polda DIY.

Advertisement

Direktur Resnarkoba Polda DIY Kombes Andi Fairan menjelaskan penggerebekan pabrik sabu skala kecil merupakan pengembangan kasus sebelumnya.

Pihaknya menangkap Fahrur Rozi, 40, warga Puri Taman Indah Blok C 1 Rt 07 Grojogan Banguntapan.

“Tersangka merupakan pemilik pabrik kecil produksi sabu,” terangnya dalam jumpa pers di Mapolda, Selasa (4/1/2014).

Advertisement

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain prekuzor atau bahan-bahan pendukung pembuatan sabu-sabu. Selain itu pihaknya juga mengamankan timbangan elektrik, botol untuk ekstrak sabu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif