SOLOPOS.COM - Kepala Biro SDM Polda DIY, Kombes Pol Novian Pranata [tengah] dan Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto [kanan] menunjukkan brosur informasi pendaftaran sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) di Mapolda DIY, Kecamatan Depok, Sleman, Senin (22/1/2018). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Polisi Daerah (Polda) DIY menjamin rekrutmen anggota polisi melalui jalur sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) bakal dilaksanakan dengan transparan

 
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi Daerah (Polda) DIY menjamin rekrutmen anggota polisi melalui jalur sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) bakal dilaksanakan dengan transparan. Setiap pendaftar yang lolos seleksi nantinya bakal diminta menandatangani pakta integritas.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Kepala Biro SDM Polda DIY, Kombes Pol Novian Pranata mengatakan pihaknya menjamin rektrutmen anggota polisi bakal dilakukan dengan transparan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan adanya penandatanganan pakta integritas.

“Isi pakta integritas ya meliputi tidak menggunakan beking, sponsor, tidak membayar, dan tidak kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN),” kata dia saat melakukan jumpa pers di Mapolda DIY, Kecamatan Depok, Sleman, Senin (22/1/2018).

Seluruh peserta seleksi diminta tanda tangan di atas materai sebagai bukti persetujuan pakta integritas tersebut. Apabila poin-poin dalam pakta integritas tersebut terbukti dilangggar, maka peserta seleksi bakal didiskualifikasi.

Oleh sebab itu pihaknya mewanti-wanti agar seluruh calon peserta dapat percaya dengan kemampuan dan potensinya sendiri untuk dapat menjadi anggota polisi. Sehingga jika datang tawaran dari pihak-pihak yang menjanjikan untuk menjadi anggota polisi dengan sejumlah imbalan, hendaknya tidak usah ditanggapi.

Himbauan tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya selama ini tidak sedikit pihak-pihak yang mengaku sebagai orang dalam dan bisa menjamin masuk anggota polisi.

“Banyak yang begitu [menipu]. Bahkan salah satu putra anggota yang ada di Polda DIY kalau tidak salah pada 2014 lalu ada yang tertipu hingga Rp140 juta,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya