Jogja
Jumat, 18 Mei 2012 - 18:30 WIB

Polda DIY Janji Tuntaskan Kasus Perusakan LKiS

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

JOGJA—Polda DIY berjanji memprioritaskan kasus perusakan kantor LkiS beberapa waktu lalu. Namun sejauh ini intansi penegak hukum tersebut belum dapat memastikan pelaku yang patut dipidanakan.

Advertisement

“Kami belum bisa memastikan pelaku. Sekarang baru pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Anny Pudjiastuti, saat dihubungi Harian Jogja, Jumat (18/5).

Ia menjelaskan, perusakan kantor Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LkiS), saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan. Sudah ada tiga saksi yang diperiksa oleh penyidik Direskrim Polda DIY, dan masih bisa bertambah.

“Karena ini menyangkut massa, jadi kami bertahap,” jelasnya.

Advertisement

Saksi-saksi yang memungkinkan dipanggil, tambahnya adalah korban yang mengalami luka-luka dan siapa saja yang berada di lokasi kejadian.

Perusakan Kantor LkiS terjadi pada Rabu (9/5) malam ketika diskusi buku Allah, Liberty and Love bersama sang penulis Irshad Manji berjalan 30 menit sejak pukul 19.00 WIB.

Massa yang menolak Irshad Manji meringsek masuk kantor LkiS setelah merusak kunci gembok pagar. (ali)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif