Jogja
Jumat, 13 Desember 2013 - 15:00 WIB

Polda DIY Kantongi Identitas Pelaku Perusakan Makam Cucu HB VI

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Makam Kyai Ageng Prawiro Purbo

Harianjogja.com, SLEMAN-  Ditreskrimum Polda DIY sudah mengantongi identitas pelaku perusakan makam cucu Sultan HB VI, Karangkabolotan, Semaki, Umbulharjo, Jogja.

Sebanyak tujuh Organisasi Masyarakat (Ormas) telah selesai diperiksa selama dua pekan dalam kasus tersebut.

Advertisement

Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubowono X menyesalkan perusakan makam Ki Ageng Prawiro Purbo itu dan meminta polisi mengusut tuntas pelakunya. Perusakan dilakukan oleh sekelompok massa pada Senin (16/9/2013) pukul 23.00 WIB.

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) I Keamanan Negara AKBP Djuhandani menjelaskan pihaknya telah selesai memeriksa tujuh ormas serta MUI di wilayah DIY melalui koordinasi dengan Polresta Jogja.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa aksi perusakan semacam itu tidak dilakukan oleh ormas yang terdaftar di MUI. “Dimana keterangan yang disampaikan itu banyak tidak berkaitan dengan misinya ormas [Islam] yang terdaftar [MUI],” terang Djuhandani, Jumat (13/12/2013).

Advertisement

Karena itu, lanjutnya, kepolisian menengarai pelaku perusakan meruncing pada sekelompok massa yang bersifat cabutan. Artinya para pelaku memang terorganisir dalam bentuk massa tetapi mereka tidak mau menunjukkan jati dirinya.

Selain itu pelaku bergerak cenderung spontanitas dan personelnya diorganisir secara tertutup. Kaitan nama Brigadir Al-Haqq yang dituliskan oleh pelaku di TKP bukan termasuk ormas yang terdaftar di MUI.

Identitas itu kemungkinan bisa disebut ormas karena memiliki massa tetapi tidak terlegislasi melalui MUI. Sehingga kelompoknya bersifat tertutup dalam melakukan aksi seperti perusakan.

Advertisement

“Dan itu biasanya dilakukan oleh kelompok cabutan. Mereka tidak mau menunjukkan jati diri. Kemudian orang-orangnya diajak secara tertutup,” imbuhnya.

Pihaknya kini tengah membidik target yang dicurigai tersebut melalui proses penyidikan. Target massa itu, kata Djuhandani, masih berada di wilayah Jogja dan tidak berada di luar daerah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif