Jogja
Jumat, 27 Mei 2011 - 09:31 WIB

Polda DIY perketat pengawasan diklat satpam

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN: Polda DIY memperketat pengawasan terhadap lembaga pelatihan dan pendidikan Satpam yang berada di wilayah DIY. Jika tidak sesuai standar, maka izin operasional akan dicabut.

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda dIY, AKBP Anny Pudjiastuti yang didampingi Kasi Pengawasan Jaasa Pengamanan (Jamwaspam) Direktoran Binmas Polda DIY, AKP Wandaya. Ditemui di ruangannya kemarin, (26/5), Anny menjelaskan pengawasan tersebut meliputi kualitas tenaga pengajar, serta sarana prasarana.

Advertisement

Menurut Anny, tiap lembaga diklat harus memiliki kantor yang representatif, ruang kelas yang memadai, mess atau tempat penginapan peserta didik, ruang makan, MCK, ruang ibadah, serta lapangan untuk olahraga maupun latihan.

“Kalau melanggar ketentuan itu, maka izin operasionalnya akan dicabut,” jelas Anny. Hal ini, kata dia, sesuai dengan UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan, dimana lembaga diklat tenaga kerja harus memiliki standar kualitas dan sarana.(Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif