Jogja
Rabu, 26 April 2017 - 20:20 WIB

Polda DIY Temukan Titik Terang Pembuat Hoax tentang Sultan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DIY, Sultan Hamengkubuwono X saat memberikan kuliah umum mahasiswa baru STIPRAM di Hotel Sahid Raya, Babarsari, Sleman, pada Senin (8/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Pihak kepolisian DIY mulai mendapatkan indikasi mengenai identitas pelaku pembuatan berita yang yang menyudutkan etnis Tionghoa tersebut.

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Penyelidikan yang digelar Polda DIY terkait pencatutan dan pencemaran nama baik Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X dalam berita hoax mulai mendapat titik terang.

Pihak kepolisian mulai mendapatkan indikasi mengenai identitas pelaku pembuatan berita yang yang menyudutkan etnis Tionghoa tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan sejumlah keterangan saksi sudah dikumpulkan oleh pihak kepolisian. “Pemeriksaan saksi-saksi sudah dilakukan, perkembangannya bagus,” jelasnya pada Rabu (26/4/2017). Pihak kepolisian telah mengumpulkan kesaksian dari sejumlah keluarga Sultan HB X.

Advertisement

Selain itu, Sultan HB X sendiri juga telah diminta keterangannya menyusul laporannya akan pemberitaannya di salah satu laman online. Sejauh ini, pelaku pembuat berita tersebut diperkirakan berada di luar Jogja.

Namun, masih terbuka kemungkinan ada perkembangan lainnya menyusul penyelidikan yang masih dilakukan kepolisian. Polda DIY masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah berikutnya.

AKBP Yuliyanto menerangkan jika penyelidikan masih berkisar pada pelaku pembuat berita bohong tersebut dan belum sampai pada penyebar berita tersebut. Ia mengatakan jika pembuat berita tersebut bisa saja merupakan penyebar berita sekaligus. Namun, tidak menutup kemungkinan jika penyebarnya merupakan orang yang berbeda.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Hoax Tionghoa Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif