Jogja
Senin, 19 Maret 2012 - 17:30 WIB

Polda DIY Waspadai Ormas Asing

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Polda DIY meminta keberadaan ormas asing yang beroperasi di Jogja diawasi ketat.

Ormas asing dinilai memiliki keunggulan finansial dan teknologi sehingga sangat mudah masuk dan melakukan kegiatan di Indonesia. Dikhawatirkan mereka mudah mendapatkan informasi penting pemerintah yang seharusnya tak sampai ke mereka.

Advertisement

Persoalan ormas asing tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas DPR dengan sejumlah instansi pemerintah dan LSM DIY di Kepatihan, Senin (19/3).

AKBP Stephen M Napiun mewakili Polda DIY menyatakan, perlunya ada pengaturan ormas asing yang beroperasi di Indonesia sehingga ada kontrol dari pemerintah. “Yang perlu dilengkapi dari RUU ini yang cukup penting adalah pengawasan terhadap ormas asing yang beroperasi di Indonesia,” jelasnya.

Pernyataan Stephen diperkuat rekannya Nina yang juga mewakili Polda DIY. Nina menyatakan, ormas asing memiliki keunggulan finansial dan teknologi. “Tolong dipertimbangkan sematang-matangnya karena secara finansial dan teknologi mereka unggul, supaya kita tidak kecolongan,” tegas Nina.

Advertisement

Lasdin Ulas dari Persatuan Advokat Indonesia menegaskan pentingnya LSM asing atau ormas yang dibiayai asing terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Hasyim Abdullah dari Lembaga Pengkajian Pengembangan ilmu Islam lebih menyoroti produk UU di Indonesia yang menurutnya tak lepas dari intervensi asing dan menguntungkan mereka.(ali)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : ORMAS ASING Polisi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif