Jogja
Sabtu, 16 Agustus 2014 - 18:20 WIB

Polda Sudah Bisa Terbitkan 20.000 BPKB

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang warga tengah mengambil BPKB di loket pengambilan BPKB, Ditlantas Polda DIY, Jumat (15/8). Meski dijadwalkan pengambilan serentak pada Senin pekan depan tapi beberapa warga yang datang tetap dilayani lebih awal untuk mengantisipasi membludaknya antrian. Sebanyak 20.000 BKPB diterbitkan setelah sempat tertunda selama beberapa bulan. (JIBI/Harian Jogja/Humas Ditlantas Polda DIY)

Harianjogja.com, SLEMAN – Setelah mengalami penundaan karena keterbatasan material, Direktorat Lalulintas Polda DIY akhirnya menerbitkan sekitar 20.000 Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Masyarakat yang sudah mendaftarkan kepemilikan diimbau segera mengambil.

Direktur Lalulintas Polda DIY, Kombes Nasri Wiharto menjelaskan material BPKB saat ini perlahan mulai tersedia. Pihaknya berharap distribusi material BPKB terus berlangsung lancar agar tidak berpengaruh terhadap layanan. Karena material itu didatangkan langsung dari pusat. Saat ini sebanyak 20.000 BPKB yang sudah dicetak dan siap dibagikan merupakan BPKB kendaraan roda dua dan roda empat permohonan baru untuk wilayah DIY.

Advertisement

“Kelangkaan itu kan terjadi sejak Maret 2013. Sehingga penerbitan permohonan harus menunggu materialnya. Tapi mudah-mudahan ini bisa lancar terus, tergantung dari pusat,” terangnya, Jumat (15/8/2014) siang.

Nasri menambahkan ketika stok material ada sesuai kebutuhan rata-rata DIY, normalnya menerbitkan BPKB bisa selesai dalam waktu dua hari. Akan tetapi saat terjadi kelangkaan bisa menunggu berbulan-bulan. Dari 20.000 eksemplar yang sudah diterbitkan dan bisa diambil merupakan permohonan pendaftaran dari 19 Mei hingga 19 Juni 2014. Sedangkan pendaftar setelah itu, yakni 20 Juni hingga 22 Agustus 2014 baru dapat diambil pada bulan September 2014.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif