Jogja
Kamis, 10 Mei 2012 - 10:26 WIB

POLEMIK GUA MARIA: Permasalahan Giri Wening adalah Perizinan

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gua Maria Giri Wening (JIBI/Harian Jogja/Yodie Hardiyan)

Gua Maria Giri Wening (JIBI/Harian Jogja/Yodie Hardiyan)

GUNUNGKIDUL—Camat Gedangsari, Kepala Desa Sampang dan Kepala Dusun Sengonkerep dipanggil Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Rabu (9/5). Mereka menyatakan persoalan di Gua Maria “Wahyu Ibu-Ku” Giri Wening yang terletak di RT 02/RW 04 Dusun Sengonkerep, Sampang, Gedangsari adalah perizinan.

Advertisement

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariar Daerah Gunungkidul Azis Saleh mengatakan berkas permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) belum dilengkapi panitia pembangunan. Oleh karena itu pembangunan tempat ziarah dan doa umat Katolik itu dihentikan sementara.

Panitia diharapkan menyelesaikan berkas-berkas yang diperlukan dalam permohonan IMB. “Dari hasil klarifikasi dengan Pak Kepala Desa dan Pak Camat, masyarakat sebenarnya kondusif,” kata Azis kepada wartawan seusai pertemuan di Gedung Pemkab Gunungkidul, Rabu (9/5) sore.

Menurutnya, hubungan antarumat beragama di Dusun Sengonkerep terjalin cukup harmonis dan rukun. Dia memaparkan ketika umat Muslim mendirikan musala, umat non-Muslim juga membantu, begitupula sebaliknya.

Advertisement

Perangkat pemerintahan itu bertemu Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Budi Martono, Kepala Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Agus Prihastoro dan sebagainya. “Besok [hari ini] panitia pembangunan juga akan dipanggil,” kata Azis.

Kepala Desa Sampang Paijo membenarkan paparan itu. Menurutnya, kerukunan umat beragama di desanya terjalin cukup baik. Paijo juga mengakui menandatangani surat bukti perizinan pembangunan Gua Maria. Meskipun begitu, surat itu bukan acuan yang dapat digunakan sebagai dasar mendirikan bangunan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif