SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo pedagang Pasar Kranggan (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ilustrasi demo pedagang Pasar Kranggan (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan melakukan mediasi antara pedagang Pasar Kranggan dengan Pemerintah Kota Jogja sehingga tercapai kesepakatan tentang penataan pasar tersebut.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pelaksana Kepala Perwakilan ORI DIY-Jateng Budhi Masturi mengatakan, akan berupaya melakukan langkah mediasi untuk mempertemukan pedagang dengan Pemerintah Kota Jogja sehingga tercapai kesepakatan.

“Jika langkah tersebut tidak berhasil, maka kami tentu akan menindaklanjutinya dengan melakukan investigasi, verifikasi di lapangan untuk memperoleh fakta dari kasus yang diadukan pedagang. Apakah benar terjadi pembiaran atau tidak oleh pemerintah,” katanya, Selasa (17/9/2013).

Jika memang terbukti terjadi pembiaran, maka ORI akan menyampaikan rekomendasi ke pemerintah kota. Sifat dari rekomendasi tersebut adalah mengikat sehingga wajib dilaksanakan. “Jika tidak ada, maka kami akan sampaikan kesimpulan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Walikota Jogja Imam Priyono mengatakan, tidak mempermasalahkan laporan pedagang ke ORI asalkan kegiatan tersebut murni dari pedagang sendiri.

“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan laporan tersebut untuk kepentingan sendiri. Kami berupaya membangun ekonomi kerakyatan untuk pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Imam pun menyatakan siap memenuhi panggilan dari ORI untuk memberikan keterangan terkait masalah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya