Jogja
Selasa, 17 September 2013 - 17:50 WIB

POLEMIK PASAR KRANGGAN : ORI akan Mediasi Pedagang dengan Pemkot Jogja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo pedagang Pasar Kranggan (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Ilustrasi demo pedagang Pasar Kranggan (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan melakukan mediasi antara pedagang Pasar Kranggan dengan Pemerintah Kota Jogja sehingga tercapai kesepakatan tentang penataan pasar tersebut.

Advertisement

Pelaksana Kepala Perwakilan ORI DIY-Jateng Budhi Masturi mengatakan, akan berupaya melakukan langkah mediasi untuk mempertemukan pedagang dengan Pemerintah Kota Jogja sehingga tercapai kesepakatan.

“Jika langkah tersebut tidak berhasil, maka kami tentu akan menindaklanjutinya dengan melakukan investigasi, verifikasi di lapangan untuk memperoleh fakta dari kasus yang diadukan pedagang. Apakah benar terjadi pembiaran atau tidak oleh pemerintah,” katanya, Selasa (17/9/2013).

Jika memang terbukti terjadi pembiaran, maka ORI akan menyampaikan rekomendasi ke pemerintah kota. Sifat dari rekomendasi tersebut adalah mengikat sehingga wajib dilaksanakan. “Jika tidak ada, maka kami akan sampaikan kesimpulan,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Walikota Jogja Imam Priyono mengatakan, tidak mempermasalahkan laporan pedagang ke ORI asalkan kegiatan tersebut murni dari pedagang sendiri.

“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan laporan tersebut untuk kepentingan sendiri. Kami berupaya membangun ekonomi kerakyatan untuk pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Imam pun menyatakan siap memenuhi panggilan dari ORI untuk memberikan keterangan terkait masalah tersebut.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif