SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo pedagang Pasar Kranggan (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA—Pedagang Pasar Kranggan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sepakat mempertahankan nilai tradisionalitas dan menata bersama-sama pasar tersebut.

Hal ini disepakati dalam mediasi di Kantor Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Jalan Perintis Kemerdekaan Jetis, Kamis (3/10/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pemkot Jogja diwakili Kepala Dinas Pasar Maryustion Tonang dan Kepala Dinas Ketertiban Nurwidi. Sementara para pedagang diwakili Sekretaris Paguyuban, Waljito.

Seusai pertemuan, Waljito mengatakan ada tiga poin kesepakatan tertuang dalam berita acara mediasi. Poin pertama, para pedagang mendukung upaya Pemkot Jogja menata dan mengembangkan pasar sepanjang masih dalam koridor mempertahankan nilai-nilai tradisionalitas.

Kedua, baik Pedagang maupun Pemkot akan menyusun suatu rencana aksi terkait poin pertama tersebut. “Rencana aksi akan kami susun bersama dalam waktu satu bulan ini,” ujarnya.

Adapun poin ketiga, Pemkot berkomitmen menertibkan pedagang di luar pasar yang berjualan tidak sebagaimana mestinya dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan.

Ia melanjutkan, segala janji yang diungkapkan perwakilan Pemkota Jogja akan ditagih para pedagang. Mereka tidak ingin kesepakatan yang telah terjalin dalam proses mediasi tidak diindahkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya