Harianjogja.com, JOGJA—Pedagang Pasar Kranggan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja sepakat mempertahankan nilai tradisionalitas dan menata bersama-sama pasar tersebut.
Hal ini disepakati dalam mediasi di Kantor Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Jalan Perintis Kemerdekaan Jetis, Kamis (3/10/2013).
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Pemkot Jogja diwakili Kepala Dinas Pasar Maryustion Tonang dan Kepala Dinas Ketertiban Nurwidi. Sementara para pedagang diwakili Sekretaris Paguyuban, Waljito.
Seusai pertemuan, Waljito mengatakan ada tiga poin kesepakatan tertuang dalam berita acara mediasi. Poin pertama, para pedagang mendukung upaya Pemkot Jogja menata dan mengembangkan pasar sepanjang masih dalam koridor mempertahankan nilai-nilai tradisionalitas.
Kedua, baik Pedagang maupun Pemkot akan menyusun suatu rencana aksi terkait poin pertama tersebut. “Rencana aksi akan kami susun bersama dalam waktu satu bulan ini,” ujarnya.
Adapun poin ketiga, Pemkot berkomitmen menertibkan pedagang di luar pasar yang berjualan tidak sebagaimana mestinya dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan.
Ia melanjutkan, segala janji yang diungkapkan perwakilan Pemkota Jogja akan ditagih para pedagang. Mereka tidak ingin kesepakatan yang telah terjalin dalam proses mediasi tidak diindahkan pemerintah.