SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Puluhan pedagang Pasar Kranggan mengadu ke DPRD Kota, Selasa (5/6).

Mereka berarap Dewan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) menegakkan peraturan daerah (Perda) terkait maraknya pedagang liar di luar Pasar Kranggan. Tidak hanya itu, sejumlah pedagang juga mengaku mendapat intimidasi dari preman di wilayah tersebut.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

“Kami ingin Walikota Jogja tegas dalam menegakkan aturan Perda. Selama ini, Walikota melakukan pembiaran terjadinya pelanggaran Perda terkait dengan pedagang liar di ruas jalan Poncowinatan dan AM Sangaji,” ungkap koordinator aksi Walkijo, saat beraudiensi dengan sejumlah anggota DPRD Kota Jogja.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kranggan, Danang Efendi mengatakan, selama lima hari terakhir setelah somasi disamapikan paguyuban agar Walikota menegakkan Perda di Pasar Kranggan, para pedagang di dalam pasar justru diintimidasi preman yang selama ini “menguasai” lahan di luar Pasar Kranggan.

“Intimidasi itu membuat para pedagang resah. Apalagi, pengunjung yang datang sejak pembiaran kawasan itu sebagai pasar dilakukan pemkot. Kami meminta ketua DPRD Kota Jogja untuk menegur dan mengawasi kinerja Walikota,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Jogja Henry Kuncoroyekti berjanji akan menindaklanjuti aduan tersebut.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya