SOLOPOS.COM - PROTES—Warga PPLP memasang spanduk mengecam hakim yang memvonis Tukijo serta menolak penambangan pasir besi, Selasa (1/5). (JIBI/Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez)

PROTES—Warga PPLP memasang spanduk mengecam hakim yang memvonis Tukijo serta menolak penambangan pasir besi, Selasa (1/5). (JIBI/Harian Jogja/MG Noviarizal Fernandez)

KULONPROGO—Memperingati satu tahun kasus yang menimpa anggota Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP), Tukijo, ratusan warga pesisir selatan Kulonprogo memasang spanduk protes sebagai bentuk solidaritas, Selasa (1/5) siang. Mereka tetap kukuh menolak tambang pasir besi.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Dari pantauan Harian Jogja, sejak pagi ratusan warga PPLP mulai dari Kecamatan Temon, serta Panjatan membentangkan puluhan spanduk berisikan kecaman terhadap hakim yang tega memvonis Tukijo dengan hukuman tiga tahun penjara.

“Tega sekali hakim itu, padahal jaksa menuntut hanya dua tahun. Ada apa ini? Sebagai bentuk solidaritas kami rela tidak bekerja hari ini untuk melakukan aksi,” ujar salah satu pengunjuk rasa.

Terkait proses hukum terhadap Tukijo, PPLP melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja bakal mengajukan peninjauan kembali dengan menyertakan bukti-bukti baru.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya