SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI)

Polemik perangkat desa di Gunungkidul terjadi di Purwodadi Tepus

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Suranto,warga pelapor kecurangan dalam seleksi perangkat desa Purwodadi, Kecamatan Tepus berharap agar proses hukum terkait dengan aduan tersebut segera selesai.

Promosi 204,8 Juta Suara Diperebutkan, Jawa adalah Kunci

Ia juga berharap sebagai peraih nilai tertinggi dalam seleksi dapat langsung ditetapkan sebagai Kepala Urusan Keungan tanpa harus melalui mekanisme seleksi ulang.

“Saya minta keadilan. Seharusnya jatah itu [Kaur Keuangan] menjadi hak saya karena dalam tes mendapatkan nilai tertinggi,” kata Suranto saat dihubungi, Rabu (22/2/2017).

Dia menjelaskan, keputusan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum karena dalam prosesnya ada potensi kecurangan. Sebagai peraih nilai tertinggi harusnya ia diajukan sebagai kaur keuangan terpilih. Namun dalam praktiknya, Suranto harus gigit jari karena yang diajukan oleh panitia bukan dirinya, melainkan pendaftar yang memeroleh nilai terbaik ke dua.

“Saya sudah melihat hasil tes itu. Apalagi, dugaan kecurangan itu diperkuat dengan hasil evaluasi dari camat yang menyatakan bahwa calon yang diajukan ditolak dengan alasan tidak memenuhi persyaratan,” ungkapnya.

Suranto mengungkapkan laporan pemalsuan berkas seleksi perangkat desa Purwodadi dilakukan pada 13 Juli 2016 lalu. Hanya saja, hingga sekarang belum ada perkembangan signifikan karena pihak penyidik masih melengkapi sejumlah barang bukti yang dibutuhkan.

“Saat ini masih ditangani Polres. Beberapa minggu lalu saya mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan yang isinya masih dicari alat buktinya,” kata Suranto.

Dia pun hanya bisa berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan. Tujuannnya untuk mengetahui kejelasan dan kepastian terkait dengan kecurangan tersebut. “Saat ini saya masih menunggu hasil itu,” ungkapnya.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino saat dihubungi kemarin terkait dengan perkembangan pelaporan kecurangan seleksi perangkat di Desa Purwodadi masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi.

Dia mengungkapkan, pengaduan kasus ini dilakukan oleh pelapor ke Polda DIY, namun dikarenakan wilayah hukum berada di Gunungkidul maka berkasnya dilimpahkan ke polres. “Reskrim yang menangani masalah itu, tapi hingga saat ini masih pemeriksaan saksi,” kata Ngadino.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Desa Sidorejo belum bisa melakukan pengisian ulang untuk jabatan kaur keuangan. Hal itu dilakukan karena masih menunggu proses hukum terkait dengan dugaan kecurangan dalam seleksi awal.

“Kita tunda dulu hingga masalah hukumnya selesai. Untuk penundaan ini, saya juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Purwodadi,” kata Camat Tepus Asis Budiarto, Selasa kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya