SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA–Sejumlah pedagang yang biasa berjualan di kawasan Titik Nol Kilometer Jogja menegaskan akan tetap berjualan meskipun ada pelarangan yang diatur dalam Peraturan Walikota.

Bahkan mereka mengaku siap melawan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bila petugas bertindak represif.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Koordinator Aliansi Tolak Penggusuran (ATAP), Agustien menyatakan, pedagang selama ini tetap berjualan meski dijaga Satpol PP setiap hari. Pedagang tidak akan melawan bila petugas tidak bertindak represif. Namun jika terjadi sebaliknya, kata dia, maka pedagang siap melawan.

“Kami tidak takut Satpol PP. Siap melawan kalau Satpol PP bertindak represif seperti kemarin, teman-teman yang mau jualan sekarang jualan saja,” ujarnya di sela-sela aksi penolakan penggusuran pedagang Titik Nol di kantor DPRD DIY Jalan Malioboro Jogja, Kamis (26/7).

Pedagang nekat berjualan meskipun di dalam Perwal No.26/2002 dan Perwal No.37/2010 para PKL dilarang berdagang di pusat Kota Jogja tersebut. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya