Harianjogja.com, JOGJA-Konflik di internal Yayasan Pengembangan Pendidikan (YPP) 17 yang berujung pada perusakan gedung SMA “17” yang juga tergolong Bangunan Cagar Budaya (BCB) di Baciro, Jogja ‘memaksa’ pihak sekolah untuk memindahkan lokasi proses belajar mengajar (PBM) siswa.
Promosi Tragedi Kartini dan Perjuangan Emansipasi Perempuan di Indonesia
Menurut Kepala SMA 17, Suyadi, seluruh siswa SMA “17” saat ini belajar di sebuah gedung yang dipinjam dari Universitas Janabadra, Jalan Tentara Rakyat Mataram.
PKBM sudah berjalan.Sesuai dengan MoU (memo of understanding) antara pihak Yayasan dengan UJB, untuk sementara kami melaksanakan PBM di Janabadra,” jelas Suyadi kepada Harianjogja.com, Senin (22/7/2013).
Menurut rencana, ujar Suyadi, keberadaan warga sekolah di UJB tersebut berlangsung hingga satu tahun ke depan. Hal itu dilakukan sembari menunggu proses perbaikan gedung di SMP “17” Gowongan Lor yang sedang diperbaiki.
“Sementara, MoUnya satu tahun di sana. Sambil menunggu proses perbaikan di SMP 17, nanti pihak Yayasan yang membahas kelanjutannya,” ungkap Suyadi.