Jogja
Senin, 28 Mei 2012 - 15:09 WIB

POLEMIK SPBE: Warga Sentolo & PT LPG Capai Kesepakatan

Redaksi Solopos.com  /  Harian Jogja  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Ancaman warga Pedukuhan Gembongan dan Blimbing, Sukoreno, Sentolo untuk menyeret PT Lestari Pelita Graha (LPG) selaku pemilik SPBE ke jalur hukum batal dilakukan. Warga dan PT LPG mencapai kata sepakat dalam penyelesaian kompensasi.

“Kami sudah melakukan pertemuan dan sepakat dengan apa yang dihasilkan dalam pertemuan itu. Tuntutan kami tetap seperti semula. Kami juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) baru dengan PT LPG selaku pemilik SPBE,” kata Dipo, aktivis Repdem yang mengadvokasi masyarakat setempat, Senin (28/5) siang.

Advertisement

Dalam pertemuan dengan PT LPG, kata dia, pihaknya menambahkan beberapa usulan baru. Misalnya, warga ingin ada Corporate Social Responsibility (CSR) yang diprioritaskan bagi warga Gembong dan Blimbing. CSR bisa disalurkan melalui pembentukan koperasi dan usaha multisektor untuk membantu warga sekitar.

“Kami usulkan itu dengan tujuan untuk UMKM warga sekitar. Kami juga minta agar warga Gembongan dan Blimbing di mana SPBE berdiri diprioritaskan perusahaan. Kita juga minta mereka menanam pohon dan membuat cerobong yang langsung ke atas untuk penanganan polusi udara,” terang Dipo.

Terpisah, Kepala Desa (Kades) Sukoreno, Sarinem Sastrodiatmojo mengatakan, pembangunan drainase di sisi timur dan utara siap dilakukan. Hanya saja sebelum pelaksanaan akan dibentuk panitia terlebih dahulu. Tujuannya agar pembangunan berjalan baik dan dapat dipertanggung jawabkan.

Advertisement

“Kalau terkait rekrutmen pegawai kita serahkan kepada perusahaan. Sebab itu kan menyangkut kecakapan sesuai kualifikasi yang sudah ditentukan. Kalau memang tidak layak dan tidak diterima, kami tidak bisa bebuat banyak,” kata dia.(ali)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif