SOLOPOS.COM - Massa melakukan demonstrasi di Jalan Malioboro, Rabu (3/5/2017). Mereka menolak keberadaan taksi online. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Polemik taksi online, permenhub dan pergub dinilai belum diterapkan maksimal

Harianjogja.com, JOGJA — Puluhan sopir taksi argometer yang tergabung dalam Komunitas? Pengemudi Taksi Argometer Yogyakarta (KOPETAYO) kembali menggelar aksi protes. Kali ini, aksi yang mereka gelar di halaman kantor Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Rabu (12/7/2017) masih seputar tuntutan terhadap ketidaktegasan pemerintah dalam menerapkan regulasi, baik Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26/2017 maupun Peraturan Gubernur (Pergub) DIY.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Aksi mereka itu dipicu masih banyaknya taksi sewa khusus atau yang biasa disebut taksi online berkeliaran mencari penumpang di sejumlah titik. Mereka menuntut, pihak terkait, baik Dishub DIY maupun kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap taksi-taksi berpelat hitam tersebut.

“Regulasi itu diberlakukan sejak tanggal 1 Juli. Tapi sampai sekarang, tidak ada satu pun poin yang diterapkan,” tegas Sutiman, Ketua KOPETAYO saat ditemui di sela aksi demonstrasi.

Bahkan, pihaknya menuding ada ‘main mata’ antara pemerintah dengan pihak penyedia  jasa taksi sewa khusus tersebut. Dirinya khawatir, jika pemerintah tak juga mengambil tindakan,  akan terjadi gesekan fisik antara pengemudi taksi argometer dengan taksi sewa khusus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya