Jogja
Selasa, 14 Maret 2017 - 06:20 WIB

POLEMIK TAKSI ONLINE : PPOJ Siap Ikuti Aturan Asal Tak Ditutup

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Audiensi pengemudi taksi konvensional di DPRD Kota Jogja?. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Polemik Taksi Online, pihak taksi konvensional dan online mengadu ke DPRD.

Harianjogja.com, JOGJA — Wacana pelarangan taksi online beroperasi di DIY melalui peraturan Gubernur DIY menimbulkan pro kontra. Dua paguyuban taksi konvensional dan taksi online, Senin (13/3/2017) siang, menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja.

Advertisement

Baca Juga : POLEMIK TAKSI ONLINE : Ini Keluhan Pengemudi Taksi Pelat Kuning

Sejumlah orang dari Paguyuban Pengemudi Taksi Online Jogja (PPOJ) juga mendatangi dewan dan ditemui oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka juga minta dukungan agar Gubernur DIY mengkaji kembali rencana pelarangan angkutan online.

“Kami siap mengikuti aturan, jangan asal tutup saja,” ujar Ketua PPOJ, Daniel Viktor Agustinus.

Advertisement

Daniel mengaku selama ini pemerintah kota dan kabupaten serta Pemda DIY tidak pernah mengajak komunikasi soal angkutan berbasis online. Ia tidak yakin pelarangan itu akan menghentikan bisnis angkutan online, ia memprediksi akan tumbuh angkutan online lainnya dengan istilh yang berbeda selama server dan jaringan online untuk angkutan mudah diakses.

Pihaknya pun meminta Gubernur DIY membatalkan rencana pelarangan. Menolak pelarangan angkuatan online di Jogja juga dilakukan daniel melalui petisi change.org. Dalam waktu 24 jam sejak Minggu (12/3) pagi sampai Senin (13/3/2017) kemarin sudah lebih dari 2500 orang yang menyataka dukungan penolakan.

Anggota PPOJ, Danang Budianto menyatakan taksi plat hitam memang bukan taksi, namun ada karena permintaan masyarakat.

Advertisement

“Kami angkutan sewa khusus sesuai panggilan, tidak tiba-tiba menawarkan jasa pada sembarang orang,” ujar dia.

Soal legalitas, pihaknya meyakini sudah bisa menunjukan 80 persen karena perusahaan yang tergabung dalam aplikasi online masing-masing sudah memiliki izin usaha.

Aksi kedua paguyuban taksi yang bersebrangan ini berjalan damai. Namun sekretariat DPRD Kota Jogja sempat kerepotan karena aksi itu tana pemberitahuan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif