SOLOPOS.COM - Ratusan sopir taksi melakukan aksi unjuk rasa dan memadati Jl. MH Thamrin, Jakarta, Selasa (22/3/2016). Pengemudi angkutan umum melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemerintah untuk segera menutup transportasi umum berbasis aplikasi online. (JIBI/Solopos/Antara/Yossy Widya)

Polemik taksi online saat ini masih juga terjadi

Harianjogja.com, JOGJA — Aksi sweeping oleh pengemudi taksi konvensional terhadap pengemudi angkutan online kembali terjadi di kawasan Terminal Giwangan, Umbulharjo, Kota Jogja, Kamis (13/4/2017). Tindakan itu dipicu oleh tindakan sopir angkutan online yang nekat menaikkan penumpang di dekat terminal.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Ketua Paguyuban Sopir Taksi DIY Sutiman menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di depan Terminal Giwangan. Kejadian berawal saat sebuah kendaraan pribadi berplat nopol Sumatera menaikkan penumpang di depan terminal. Padahal di sekitar lokasi itu terdapat sejumlah taksi konvensional yang sedang mengantre menunggu penumpang.

“Teman-teman sudah bisa mengenali armada online, biasanya dilihat kalau penumpangnya membawa ponsel di tangan,” ungkap Sutiman, Jumat (14/4/2017).

Ia menambahkan para sopir taksi yang berada di sekitar lokasi pun merasa gerah dengan tindakan sopir angkutan online yang dinilai nekat tersebut. Pihaknya terpaksa menghentikan sopir tersebut agar segera menurunkan penumpang. Parahnya mereka menggunakan angkutan bukan lokal DIY. Dalam insiden itu tidak terjadi tindakan anarkis seperti sebelumnya. Selain itu aparat kepolisian langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk meredam hal yang tidak diinginkan.

“Kemudian didamaikan bersama kepolisian,” kata dia.

Menurut Sutiman, sesuai perjanjian dengan pihak angkutan online, mereka tidak diperkenankan menaikkan penumpang di sekitar terminal. Akantetapi, sopir tersebut masih nekat menaikkan penumpang.

Saat dimintai konfirmasi terkait peristiwa itu, Juru Bicara Paguyuban Pengemudi Online Jogja (PPOJ) Daniel mengakui adanya peristiwa itu. Pihaknya tidak bisa menyalahkan kedua belah baik, baik pengemudi angkutan online maupun sopir taksi. Ia mengakui, telah ada kesepakatan dengan sopir taksi bahwa angkutan online tidak diperbolehkan menaikkan penumpang di sekitar terminal. Akantetapi, sopir angkutan online tersebut tetap nekat menaikkan penumpang di terminal karena ketidaktahuannya.

“Kalau kami memang sudah perjanjian tidak boleh menaikkan penumpang [di dekat terminal], dan kami memang melarang [anggota PPOJ]. Mungkin sopir [online] saat itu nekat, tampaknya baru, sehingga belum tahu peraturan itu, seharusnya kalau lama sudah tahu. Kami memang tidak bisa menyalahkan [protes] teman-teman taksi [konvensional],” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya