Jogja
Senin, 13 Maret 2017 - 16:55 WIB

POLEMIK TAKSI ONLINE : Wacana Pelarangan Taksi Online Jadi Pro Kontra

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Audiensi pengemudi taksi konvensional di DPRD Kota Jogja?. (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Polemik Taksi Online, pihak taksi konvensional dan online mengadu ke DPRD.

Harianjogja.com, JOGJA — Wacana pelarangan taksi online beroperasi di DIY melalui peraturan Gubernur DIY menimbulkan pro kontra. Dua paguyuban taksi konvensional dan taksi online, Senin (13/3/2017) siang, menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja.

Advertisement

Baca Juga : POLEMIK TAKSI ONLINE : Pergub Segera Dirilis, Ini Permintaan Organda

Sekitar 20 orang dari Komunitas Pengemudi Taksi Argometer (Kopeta) atau perkumpulan taksi konvensional yang datang dan langsung ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, Ririk Banowati. Ketua Kopeta DIY, Sutiman mengatakan kedatangan anggotanya dipicu dAri statemen Anggota DPRD Kota Jogja Rifki Listianto di media massa yang kurang setuju adanya pelarangan taksi online.

Sutiman mengaku pernyataan tersebut sangat menyakitkan ditengah upaya perjuangan pengemudi taksi konvensional yang hampir final. Pihaknya sudah lama berjuang melalui berbagai aksi dan audiensi dengan Dinas Perhubungan, DPRD DIY, hingga Gubernur DIY, sampai aksi damai besar-besaran.

Advertisement

“Taksi online ilegal yang menyalahi undang-undang dan akan segera dilarang. Harusnya dewan dukung sesuai dengan undang-undang,” kata Sutiman.

Aksi ke DPRD Kota Jogja diakui Sutiman dilakukan spontanitas tanpa ada persiapan. Dirinya juga tidak memberitahukan kepada semua pengemudi taksi konvensional di Jogja karena dikhawatirkan akan menimbulkan gejolak. Selama ini, ia bersama teman-temannya mengaku sudah lama kehilangan pendapatan dengan maraknya angkutan online.

Sutiman yang sudah 24 tahun menjadi sopir taksi mengaku hanya mendapat penghasilan Rp150.000 per hari. Pendapatan itu masih jauh dari cukup karena setoran harisn saja mencapai Rp270.000, “Masyarakat tidak tahu dibalik murahnya taksi online padahal tidak ada pajaknya dan tidak ada izinnya,” tegas Sutiman.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif