“Ya begitulah sikap seorang pengecut. Beraninya menindak rakyat kecil,” tegas anggota Komisi C DPRD Bantul, Aslam Ridlo saat dikonfirmasi Harian Jogja, Selasa (12/6).
Menurut Aslam, tudingan Satpol PP itu ujung-ujungnya sekadar pengalihan isu. Yakni, dari isu pelestarian lingkungan (yang disuarakan warga) ke isu deparpolisasi.
“Kenapa mesti menduga? Sebut saja namanya. Gitu aja kok repot,” ujar Aslam yang juga Ketua Fraksi Karya Bangsa (FKB) di DPRD Bantul.
Hal senada diutarakan Sekretaris Komisi A DPRD Bantul, Maslahah. Ia mengaku menyaksikan aksi demonstrasi warga di lokasi penambangan di Dusun Guyangan, Wonolelo, Pleret pada Jumat (8/6) lalu.
“Picik sekali kalau (menduga) begitu,” kata Maslahah.
Menurut anggota Dewan asal Wonokromo, Pleret itu, sudah menjadi kewajiban bagi anggota Dewan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Bantul, Kandiawan mengatakan, tindakan represif perlu dilakukan karena aksi warga penolak penambangan itu dinilai sudah melebihi batas kewajaran.(ali)