SOLOPOS.COM - Para pelaku tawuran geng motor pelajar Yogyakarta saat dihadirkan di Polres Bantul, Senin (8/11/2021). (Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Solopos.com, BANTUL — Jogja Police Watch (JPW) mendesak polisi membubarkan geng pelajar yang berpotensi mengarah pada tawuran antarpelajar.

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, berharap polisi tidak perlu lama mengungkap dan membubarkan geng pelajar yang berpotensi mengarah pada tawuran antarpelajar. “Untuk pemetaan kami rasa seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Sehingga polisi sudah mengantongi data itu [geng pelajar] untuk segera diambil tindakan,” kata Kamba seperti dilansir Suara.com, Kamis (11/11/2021).

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Pada kesempatan itu, Kamba mempertanyakan upaya Polres Bantul yang menyampaikan akan memetakan geng pelajar di Bantul. Menurut Kamba, pemetaan geng pelajar seharusnya sudah dilakukan sejak lama.

Baca Juga : Sekolah di Bantul Bantah Siswa Terlibat Tawuran Pelajar

“Selain pemetaan, polisi harus rutin melakukan patroli cyber crime. Mengingat aksi kekerasan berawal dari adu tantang di media sosial. Hal itu harusnya bisa diantisipasi sejak awal agar aksi kekerasan antargeng pelajar tidak terjadi kembali,” tutur dia.

Di sisi lain, JPW mendukung polisi menegakkan hukum kepada pelaku kekerasan antarpelajar. Efek jera, kata dia, harus diberikan agar insiden di Jalan Ring Road Selatan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul tak terulang lagi.

“JPW meminta polisi mengusut tuntas aksi kekerasan antargeng di Kabupaten Bantul. Aksi kekerasan itu jelas merusak citra Yogyakarta sebagai Kota Pelajar,” ungkap Kamba.

Baca Juga : Diburu! 3 Pelaku Tawuran Geng Pelajar dengan Motor di Yogyakarta

Selain polisi, Kamba berharap pihak sekolah, Disdikpora DIY, orang tua, dan komite sekolah bergerak bersama menuntaskan polemik panjang di Yogyakarta. Dimulai dari melakukan evaluasi total dan tuntas terhadap aksi kekerasan antarpelajar.

“Ini polemik di Yogyakarta yang terjadi terus menerus. Bahkan insiden terakhir membuat nyawa satu pelajar melayang. Evaluasi ini penting dan jangan sampai dimulainya Pembelajaran Tatap Muka tingkat SMA/SMK di tengah pandemi Covid-19 justru memicu aksi kekerasan meningkat,” katanya.

Seorang Pelajar Meninggal

Sebelumnya, Polres Bantul menyampaikan akan memetakan geng pelajar di Bumi Projotamansari. Langkah itu diambil menyusul seorang pelajar meninggal dan satu lainnya mengalami luka berat akibat tawuran antargeng pelajar.

Baca Juga : Miris! Ini Deretan Kasus Tawuran Kota Pelajar, Korban Berjatuhan Lagi

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, polisi akan membubarkan geng pelajar setelah pemetaan. Dia menyebut rata-rata pelajar yang memiliki geng adalah SMA/SMK. “Kalau sudah dipetakan, nanti akan kami panggil termasuk ketua geng. Ini bukan tanggung jawab kepolisian saja tetapi peran sekolah dan orang tua juga,” ujar AKBP Ihsan, Kamis (11/10/2021).

Geng pelajar itu keluar pada malam hari dan janjian menongkrong di tempat tertentu. Ini berkaca pada peristiwa tawuran geng pelajar, yakni Stepiro dan Sase di Jalan Ringroad Selatan, Kasihan, Bantul pada Jumat (29/9/2021) pukul 02.30 WIB.

“Untuk itu kami akan patroli di titik-titik yang memang rawan dijadikan lokasi tawuran. Khususnya pada hari Sabtu dan Minggu. Saat mereka berkumpul ada potensi terjadi tawuran. Terlebih jika ada yang menyiapkan senjata tajam. Seumuran mereka jam malam harus wajib di rumah. Kok bisa jam 02.30 WIB keluyuran bawa sajam, bagaimana pengawasan orang tua?,” ujarnya.

Baca Juga : Ijazah Ribuan Pelajar Jogja Ditahan Sekolah, Ini Kata Dinas Pendidikan

Polres Bantul menangkap 11 pelajar diduga terlibat tawuran antargeng pelajar di Jalan Ring Road Selatan, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Tawuran tersebut mengakibatkan satu pelajar, MKA, meninggal. Tawuran melibatkan geng pelajar Stepiro angkatan 23 dan Sase 23.

Bahkan, mereka membuat surat pernyataan kesepakatan sebelum tawuran. Beberapa diantaranya, tidak boleh melapor kepada siapapun, tidak ada visum, menanggung risiko, pukul 02.00 WIB harus mulai (yang tidak kalah datang). Selain itu jongki (yang mengemudikan sepeda motor) tidak boleh mendapat serangan, tidak ada alumni yang terlibat, murni angkatan 023.

Isi perjanjian lainnya, kres bertemu di jalan akan ditanggung sendiri. Bahkan, untuk mempertegas surat pernyataan itu, dua kelompok pelajar menandatangani surat tersebut di atas materai 10.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya