SOLOPOS.COM - Hari kedua pelaksanaan pembersihan lahan (land clearing) lahan IPL NYIA dimulai di Desa Glagah, Selasa (9/1/2018). (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Polisi keluarkan aktivis penolak NYIA dari area land clearing.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Kabagops Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan menyatakan gejolak yang terjadi pada hari kedua land clearing lahan bandara baru adalah hal wajar. Penangkapan terhadap empat orang penolak menurutnya disebabkan karena perlawanan dari aktivis penolak sendiri.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

“Kalau mereka manut, [situasi] kondusif, tapi mereka melawan, lalu ada yang jatuh. Di sana ada banyak alang-alang, mereka kami angkat dan kami keluarkan dari area,” tuturnya, di lokasi, Desa Glagah, Selasa (9/1/2018).

Empat orang yang ditangkap oleh jajaran kepolisian tadi kata dia, diduga telah memprovokasi warga untuk menghalangi kegiatan pembersihan lahan. Karena berteriak-teriak mengompori warga agar menolak pembersihan lahan.

Ia mengaku, dalam ketugasannya mengamankan land clearing, ia bukan hanya mengamankan PT AP I, melainkan juga warga dan aktivis, agar tidak terluka terkena alat berat atau pohon tumbang.

Pengamanan agar para aktivis keluar dari area land clearing juga dilakukan bertahap, dimulai dari langkah persuasif. Apabila ada perlawanan, maka aparat akan mendorong mereka untuk keluar area. Namun misalnya mereka jongkok atau memberatkan badan, maka aparat mengangkat mereka, baru kemudian membawa mereka keluar area.

Aparat gabungan yang dilibatkan dalam tahap pembersihan lahan kali ini sekitar 200 personel dari unsur polisi, TNI, dan Satpol PP.
“Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Mapolres Kulonprogo, belum diketahui penindakan apa yang diberikan, apakah dilepas atau diproses lebih lanjut,” terangnya.

Baca juga : Hari Kedua Land Clearing, Empat Orang Ditangkap

Salah satu aktivis pendamping warga Heronimus Heron menuturkan pada saat itu aktivis dan relawan bersama warga bertahan di lokasi. Mereka melakukan hal tersebut untuk menjaga lahan warga yang bersertifikat hak milik. “Tetapi kami didorong, dipukul, diseret dan ditangkap,” kata Heron di lokasi.

Land clearing dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, namun situasi ricuh muncul ketika mendekati sekitar pukul 11.00 WIB. Kala itu petugas PT AP I yang dikawal ketat ratusan aparat keamanan gabungan hendak meratakan tanaman milik warga, tanaman-tanaman itu disebut telah mengikuti proses konsinyasi di pengadilan.

Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Empat Orang yang Ditangkap Polisi Diperiksa di Polres

Warga penolak dan aktivis serta mahasiswa menghadang gerak dua unit backhoe yang bekerja di lahan. Saat itu, sempat terjadi adu mulut, aktivis dan warga berteriak-teriak, diikuti saling dorong dengan aparat yang saat itu masih berada dalam formasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya