SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Polsek Gedongtengen gelar razia prostitusi.

Harianjogja.com, JOGJA–Sebanyak sembilan perempuan pekerja seks komersial (PSK) diciduk aparat pada Kamis (14/12/2017) pagi. Seluruh PSK tersebut diciduk Polisi Sektor Gedongtengen di empat wilayah berbeda.

Promosi Mali, Sang Juara Tanpa Mahkota

Kapolsek Gedongtengen Komisaris Polisi Partono menjelaskan, sebanyak sembilan PSK tersebut di ciduk di wilayah berbeda. Antara lain di Jl. Pasar Kembang, Jl Jlagran, Jl. Sosrowijayan, dan Jl. Gandekan. “Seluruhnya sedang menunggu lelaki hidung belang yang akan mengajak kencan,” jelas Partono, Kamis.

Sembilan perempuan itu berinisial MR, 42 asal Purwodadi, AN,25, asal Bantul, SM, 46, asal Jogja, PA, 50, asal Sleman, LI, 43, asal Gresik, MN, 40, asal Jogja, TI ,34, asal Malang, PR, 46, asal Jogja dan MF asal Jogja.
“Setelah kami amankan, para PSK ini kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan dan sidang tipiring [tindak pidana ringan] keesokan harinya,” kata dia.

Operasi penyakit masyarakat (Pekat) itu kata dia dilaksanakan rutin jajaran Polsek Gedongtengen. Sasarannya adalah prostitusi, perjudian, minuman keras dan kejahatan jalanan lainnya. “Untuk mewujudkan perayaan Natal dan tahun baru yang kondisif [tujuan operasi],” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya