Jogja
Kamis, 10 Maret 2022 - 18:11 WIB

Polisi Buru Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Tempat Parkir

Lugas Subarkah  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kaca mobil pecah. (kaskus.co.id)

Solopos.com, SLEMAN — Tindak kriminal pencurian dengan modus memecah kaca mobil terjadi di salah satu tempat parkir warung makan pada Selasa (8/3/2022) malam.

Data yang dihimpun Harian Jogja, peristiwa tersebut terjadi di Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, DIY pada Selasa malam. Korban, Tri Budi Prasetyodwi, 45, warga Mantrijeron, Kota Jogja. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp16 juta.

Advertisement

Baca Juga : Ditinggal Pergi 2 Hari, Rumah di Wonogiri Dimasuki Pencuri

Kapolsek Berbah, AKP Parliska Febrihanoto, menjelaskan kejadian bermula saat korban memarkir mobil di tempat parkir warung satai. “Bermula ketika korban bersama temannya mengendari mobil. [Mereka] datang ke warung sate di Mangunan, Kalitirto, Berbah untuk makan malam,” ujarnya, Kamis (10/3/2022).

Setibanya di warung satai, korban memarkir mobil dalam kondisi terkunci. Selesai menyantap makan malam, korban ke tempat parkir dan hendak masuk mobil. Betapa kaget, ia mendengar suara berisik dari mobilnya saat berjalan ke tempat parkir.

Advertisement

Baca Juga : Kocak! Aksi Pencuri Mau Kabur, Malah Tersangkut Jendela Rumah

Korban mengecek bagian belakang mobil. Saat itu korban mendapati kaca belakang mobil sebelah kanan pecah. Kemudian, ia mengecek ke dalam mobil. Tas berisi dua laptop telah raib.

Mengetahui menjadi korban pencurian, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Berbah. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi masih memburu pelaku pencurian.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif