SOLOPOS.COM - Ilustrasi Miras (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, BANTUL — Aparat Polres Bantul tengah menyelidiki kasus meninggalnya seorang pelajar SMK di Bantul seusai menggelar pesta miras oplosan di rumah seorang warga di Dusun Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. Polisi juga tengah memburu sosok penjual miras oplosan yang digunakan para pelajar itu untuk menggelar pesta.

“Belum diketahui dari mana korban memperoleh miras yang diminum di TKP [tempat kejadian perkara] bersama teman-temannyaa. Hingga saat ini kami masih menyelidiki kasus tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Selasa (20/6/2023).

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Jeffry mengaku anggota Reskrim Polres Bantul sudah mendatangi TKP pesta miras dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mencari tahu tempat korban membeli miras. Terlepas dari itu, Jeffry meminta warga agar tidak mengonsumsi semua jenis minuman beralkohol atau miras.

“Kami harap masyarakat bijaksanana, sebaiknya tidak mengonsumsi minuman keras apapun jenisnya, baik oplosan atau tidak, tentu seharusnya dijauhi,” ujarnya.

Menurut Jeffry, konsumsi miras lebih banyak berpotensi menimbulkan banyak dampak negatif di masyarakat, seperti hilangnya kesadaran akibat mengonsumsi miras secara berlebihan. Selain itu dikhawatirkan dapat menimbulkan tindakan seperti tindakan kriminal.

Terlebih lagi, kata Jeffry, bila miras yang beredar adalah miras ilegal dengan kandungan zat berbahaya, maka akan membahayakan masyarakat sendiri. “Bisa menyebabkan hal yang tidak diinginkan hingga kematian, apalagi miras oplosan,” ucapnya.

Ia menegaskan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait miras ilegal maupun oplosan. Namun pihaknya juga meminta kerja sama masyarakat agar segera melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di sekitarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMK di Bantul berinisial D meninggal dunia seusai menggelar pesta miras oplosan di Dusun Jodog, Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak, Minggu (18/6/2023) siang. Pelajar yang masih berusia 17 tahun itu menggelar pesta miras bersama temannya yang masih duduk di bangku SMP yakni A, dan empat orang lainnya.

Namun, seusai menenggak miras yang dicampur dengan minuman kemasan itu, D dan A mengalami muntah-muntah hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Meski demikian, nyawa D tidak bisa tertolong dan meninggal dunia pada Minggu malam. Sedangkan A, hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya