SOLOPOS.COM - Rekostruksi kasus klitih Bumijo oleh Polresta Jogja pada Senin (10/4/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Solopos.com, JOGJA — Sebanyak 19 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus klitih di Bumijo, Kota Jogja, yang terjadi pada akhir Maret 2023. Dalam kejadian itu, seorang pelajar berinisial N, 15, mengalami luka berat.

Rekonstruksi ini mengungkap bahwa kasus kekerasan jalanan ini terjadi bermula dari perselisihan antarkelompok korban dan pelaku. Awalnya kejadian itu dipicu dengan pelemparan tongkat oleh rombongan korban ke pelaku.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Archy Nevada, mengatan rombongan pelaku terdiri dari 16 orang, sembilan orang dewasa dan tujuh orang anak-anak.

“Ada 19 adegan [yang diperagakan]. Sebelum rekonstruksi kami sudah melaksanakan prarekonstruksi,” kata dia, Senin (10/4/2023).

Archy menyampaikan 19 adegan tersebut meliputi pemukulan, pelemparan batu, hingga sabetan sarung dari para pelaku ke korban. Bukan itu saja, ada juga adegan dari rombongan korban melempar tongkat ke arah tersangka, namun tidak terkena.

Tongkat yang digunakan rombongan korban untuk melempari rombongan pelaku, jelas Archy, sedang dicari.

“Sudah kami cari tetapi belum ketemu dan akan coba kami cari terus,” terangnya.

Archy menegaskan akan memproses setiap fakta yang ditemukan dalam kasus tersebut.

“Termasuk jumlah rombongan pelaku. Kemungkinan keberadaan pelaku lainnya masih proses penyidikan terhadap para pelaku yang terlibat,” ujarnya.

Sebelumnya, 15 pelaku sudah ditangkap Polresta Jogja dalam kasus klitih Bumijo tersebut. Terdapat enam orang pelaku dewasa sedangkan sembilan orang lainnya masih anak-anak.

Keenam orang dewasa itu masing-masing adalah RK, 18; FR, 18; SD, 19; DK, 19; AND, 18; dan IS, 20. Keenam pelaku itu masing-masing berstatus mahasiswa, siswa SMA, dan karyawan.

Sementara sembilan pelaku yang masih anak-anak adalah BR, 15; BS, 16; AR, 17; RC, 17; RV, 17; SV, 16; FQ, 16; ZD, 15; dan RF, 17. Semuanya siswa SMA/SMK. Pelaku dewasa ditahan di Polresta Jogja, sedangkan sembilan pelaku anak-anak dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR).

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polisi Ungkap Dua Fakta Baru Kasus Klitih Bumijo Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya