SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Reskrim Polsek Mlati menggerebek tempat perjudian di kandang sapi milik Supartono, 40 di Nambongan Rt 07 Rw 03, Tlogoadi, Mlati, Sleman, Minggu (22/12/2013) malam. Pemilik kandang berikut empat pelaku judi lainnya digelandang ke Mapolsek.

Selain pemilik kandang polisi juga membekuk empat tersangka lain. Mereka adalah Suroso, 40, warga Jamblangan Margomulyo Seyegan, Budi Yulianto, 37, warga Tirtoadi, Mlati, Wiyanto, 35, Gambiran, Sidomoyo, Godean dan Dwisapto Wijanarko, 30, asal Simping Sidomoyo, Godean.

Promosi Enjoy the Game, Garuda! Australia Bisa Dilewati

Kapolsek Mlati Kompol Sarwendo menjelaskan pihaknya melakukan penggerebekan atas informasi masyarakat. Kandang sapi itu kerap dijadikan sebagai arena berbagai judi termasuk judi dadu.

Saat ditangkap para tersangka tidak bisa berkutik karena kandang tempat mereka berjudi hanya terdapat satu pintu. Hanya saja dua diantara mereka sempat membuang dua dompet yang berisi uang.

“Kandangnya sebenarnya milik kelompok atau namanya kandang kelompok. Pelakunya pendatang dari kecamatan lain,” terang dia saat ditemui di Mapolsek Senin (23/12/2013).

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp270.000 serta tikar serta kartu domino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya