Jogja
Kamis, 17 Januari 2013 - 18:01 WIB

POLISI GUNUNGKIDUL Bubarkan Judi Sabung Ayam

Redaksi Solopos.com  /  Rochimawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian sabung ayam (JIBI/Solopos/Dok.)

Ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Aparat kepolisian  Polres Gunungkidul membubarkan judi sabung Ayam  di Desa Bintaos, Tepus, Gunungkidul, Kamis (17/1/2013).

Advertisement

Dalam peristiwa ini, polisi sempat mengamankan satu saksi, tetapi kemudian dilepaskan karena kesaksiannya tidak dapat dijadikan rujukan mengenai tindakan perjudian itu.

Pembubaran pelaku perjudian itu sempat menghebohkan karena polisi yang datang langsung berusaha mengejar para pejudi yang memenuhi arena.

Tetapi diduga karena ada mata-mata dari pihak pejudi yang berjaga di jalan masuk menuju arena perjudian, mereka sempat melarikan diri ketika polisi tiba.

Advertisement

Pejudi yang mengetahui akan digrebek langsung kocar-kacir melarikan diri. Polisi sempat berupaya mengejar dan melakukan tembakan peringatan tetapi para pelaku sudah terlanjur berlari jauh meninggalkan lokasi sabung ayam.

Dalam operasi itu, POlisi sempat mendapatkan satu saksi yang mengetahui kejadian, tetapi keterangan yang diberikannya tidak jelas sehingga pernyataannya tidak dapat ditindaklanjuti.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ihsan Amin mengatakan, operasi semacam itu adalah opreasi-operasi kejutan yang dilakukan polres Gunungkidul untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Advertisement

Ia menjelaskan, dengan dilakukan secara tiba-tiba, akan ada efek kejutan sehingga membuat para pejudi berpikir ulang sebelum melakukan tindakan terlarangnya. “Kalau dadakan mereka akan terkejut dan mudah-mudahan kapok melakukan kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi marakny aksi perjudian, Ihsan berharap masyarakat dapat berperan serta untuk menumpas tindakan perjudian dengan memberikan informasi bila mengetahui ada pihak yang melakukan tindakan itu.

Advertisement
Kata Kunci : Judi Sabung Ayam
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif