Jogja
Kamis, 9 Mei 2013 - 13:17 WIB

POLISI MENIPU : Polisi Sewa Mobil, Sewa Diperpanjang Mobil Digadaikan

Redaksi Solopos.com  /  Maya Herawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gambar Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan

Gambar Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan

BANTUL-Kepolisian Bantul mengusut perkara dugaan penipuan yang dilakukan anggota polisi Polresta Jogja terhadap lebih dari lima rental mobil dan sepeda motor di Bantul.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantul AKP Alaal Prasetyo mengatakan dugaan penipuan oleh polisi bernama Rohmat berpangkat Aiptu itu kini tengah ditangani lembaganya.

Polisi masih mendalami apakah kasus ini memang memenuhi unsur pidana atau hanya perdata.

Sebab dari keterangan yang diperoleh, pelaku memang menggadaikan mobil yang ia sewa dari tempat rental. Namun di sisi lain kata Aal, unsur penggelapan tak serta merta terpenuhi, karena pelaku juga memperpanjang masa sewa dengan membayar sebagian uang sewa perpanjangan.

Advertisement

“Awalnya pertama sewa tujuh hari sudah bayar separo, lalu diperpanjang bayar lagi satu juta, memang kemudian mobil itu digadaikan. Masih dilihat apakah memang tindak pidana atau bukan,” katanya Kamis (9/5).

Polres Bantul berjanji profesional menangani kasus ini kendati melibatkan oknum korps Bhayangkara sendiri.

“Kalau memang ada tindak pidana kami tindaklanjuti, tapi kalau hanya pelanggaran displin biar nanti Polresta yang mengenakan sanksi,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif