SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelajar (JIBI/DOk)

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang anggota polisi berinisial Briptu YK, 31, yang bertugas di Polres Kulonprogo digerebek saat berduaan dengan perempuan yang bukan istrinya di sebuah hotel di Nogotirto, Gamping, Sleman, Sabtu (15/3/2014) sore.

Briptu YK yang tercatat sebagai warga Pengasih, Kulonprogo, berselingkuh dengan AG, 28, yang merupakan istri dari HI, warga Nanggulan, Kulonprogo. Merasa menjadi korban, HI secara resmi melaporkan kasus itu ke polsek Gamping.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Pada Sabtu (15/3/2014) akhir pekan lalu, HI mendapati posisi GPS di kendaraan istrinya, berada di wilayah Nogotirto Gamping, Sleman, tepatnya di sebuah hotel. Setelah dicek, AG ternyata berada dalam kamar bersama Briptu YK.

Setelah memastikan keduanya berada di hotel tersebut, pihaknya kemudian meminta bantuan kepada Polsek Gamping untuk melakukan penggerebekan. Saat digerebek keduanya berada dalam satu kamar.

AG sempat keluar dari kamar terlebih dahulu dan melihat suami serta saudara iparnya di hotel itu. Dia berusaha kabur. “Tetapi karena motor sudah dimatikan jadi tidak bisa pergi,” imbuhnya.

Briptu YK yang melihat ada sejumlah anggota polisi berjaga di sekitar kamar kembali masuk dan mengunci pintu dari dalam. Keluarga pelapor atas izin polisi kemudian meminta pihak hotel untuk membukakan kamar Briptu YK. Keduanya lantas digelandang ke Mapolsek Gamping untuk dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya