SOLOPOS.COM - Hari kedua pelaksanaan pembersihan lahan (land clearing) lahan IPL NYIA dimulai di Desa Glagah, Selasa (9/1/2018). (Harian Jogja/Uli Febriarni)

Relawan diimbau bantu warga tempuh jalur pengadilan.

Harianjogja.com, KULONPROGO–Kepolisian mengimbau kepada para aktivis dan relawan, untuk bisa membantu para warga penolak pembangunan bandara baru agar menempuh jalur hukum dalam melanjutkan upaya penolakan proyek tersebut.

Promosi Pemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Kabagops Polres Kulonprogo, Kompol Sudarmawan mengungkapkan imbauan itu muncul mengingat para aktivis dan relawan yang mendampingi warga penolak adalah orang yang memiliki standar intelektual yang tinggi. “Lebih baik menempuh jalur pengadilan saja. Jangan dengan mengumpulkan massa dan perlawanan fisik seperti sekarang ini,” terangnya Selasa (9/1/2018).

Baca juga : BANDARA KULONPROGO : Empat Orang yang Ditangkap Polisi Diperiksa di Polres

Di kesempatan yang sama ia juga mengimbau agar warga penolak berpikir ulang. Proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) dilaksanakan demi kepentingan masyarakat.

Salah satu relawan penolak NYIA Heronimus Heron menyatakan sejak awal warga telah menolak menjual tanah dan rumah mereka yang selama ini menjadi sumber kehidupan mereka. Terlebih lagi mereka juga memiliki bukti kepemilikan sah di depan hukum.

Baca juga : Bersitegang dengan Aparat, Aktivis yang Dampingi Warga Penolak Land Clearing NYIA Terluka

“Kami mendukung pemikiran warga, untuk apa ke pengadilan? Seharusnya prinsip mereka yang menolak NYIA harus dihormati,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya