Polisi dari Resor Kota Jogja melakukan razia PSK di kawasan Bong Suwung Jogja. Hasilnya, 10 PSK diamankan
Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di kawasan Bong Suwung, Jogja, dirazia polisi, Selasa (23/12/2014) dini hari.
Para PSK tersebut kemudian langsung disidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jogja, siang harinya.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto mengatakan, 10 PSK yang terjaring razia langsung didata dan dilakukan pembinaan di Mapolresta Jogja.
“Paginya langsung diajukan ke pengadilan untuk disidang tipiring,” kata Topo, di Aula Mapolresta Jogja.
Kawasan bangunan di pinggir Stasiun Tugu tersebut memang sudah dilakukan pembongkaran, namun diakui Topo masih ada saja PSK yang mangkal di sekitar lokasi tersebut.
Topo menyatakan, razia PSK dilakukan oleh tim Polresta Jogja dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Natal. Razia cipta kondisi dilakukan selama 10 hari sejak 14-23 Desember.