SOLOPOS.COM - Selingkuh ilustrasi (mylitleusagi.wordpress.com)

Selingkuh ilustrasi (mylitleusagi.wordpress.com)

BANTUL—Serapat apapun bangkai ditutupi, pasti akan tercium juga. Pepatah ini rupanya cukup untuk menggambarkan apa yang dialami Iptu S, 40, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bantul dan pasangan selingkuhnya, R, 35, warga Sermo, Kokap, Kulonprogo.

Promosi Pemilu 1955 Dianggap Paling Demokratis, Tentara dan Polisi Punya Partai Politik

Hubungan terlarang yang sudah berjalan rapi sejak dua tahun lalu akhirnya terbongkar berkat kecurigaan warga Dusun Pedes. Keduanya digerebek warga saat berduaan di kamar kos Wisma Barokah, Pedes, Argomulyo, Sedayu, Rabu (18/4) malam.

Informasi yang dihimpun Harian Jogja, asmara keduanya terjalin saat Iptu S masih bertugas di Polsek Sedayu. Waktu itu, R masih bekerja sebagai kapster di salah satu salon di dekat Polsek Sedayu.

Berkat nafkah dari Iptu S, masih kata sumber itu, R bisa membuka salon di kampung halamannya. Namun demikian, R masih indekos di Wisma Barokah meski sudah tidak menjadi kapster di salon tempatnya bekerja semula.

Setelah digerebek dan digelandang ke Polsek Sedayu hingga dijemput anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (19/4) dini hari, kini R dipersilakan kembali beraktivitas seperti biasa.

“Kini R sedang galau dan menenangkan diri di Kulonprogo. Dia bingung harus jawab apa kalau nanti dipanggil ke sidang (kode etik atau sidang disiplin),” imbuh sumber Harian Jogja yang mengaku cukup kenal dengan R.

Saking bingungnya, masih kata sumber itu, R bahkan sempat meminta petunjuk pada sejumlah temannya untuk mencari dukun. “Dia sampai mau cari dukun untuk memulihkan nama baiknya,” pungkas dia.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya