Jogja
Selasa, 30 September 2014 - 21:20 WIB

Polisi Sleman Razia Sejumlah Warnet, Apa Hasilnya?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga mengakses layanan internet di sebuah warung internet di Solo, Minggu (14/9/2014). (Septian Ade Mahendra/JIBI/Solopos)

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman mulai membidik sejumlah belajar yang berada di dalam warnet ketika jam belajar berlangsung. Sejumlah warnet di Minggir pun mulai dirazia untuk mengantisipasi pelajar yang bolos, Selasa (30/9/2014).

Beberapa warnet yang dirazia antara lain Unlimited Net di Ngepringan, Sendangrejo; Star Net di Pojok, Sendangagung, Dewata Net di Pakeran, Sendangmulyo dan Bintang Net di Sumber Sendangmulyo. Razia digelar dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Advertisement

Waka Polres Sleman, Kompol TB. M. Faizal menjelaskan dari giat razia empat warnet tersebut memang tidak diketemukan pelajar yang sedang berada di bilik.

Pihaknya mengimbau kepada pemilik warnet melalui petugas operator agar tidak menerima pelanggan warnet yang masih memakai seragam sekolah. Pemilik warnet juga diminta untuk tidak menerima pelanggan pelajar saat pada jam belajar sekolah.

“Razia juga sebagai tindak lanjut, hasil rakor pimpinan Muspika di Minggir agar dilakukan giat razia pelajar yang pada saat jam pelajaran berada di warnet,” ungkap Faizal, Selasa (30/9/2014).

Advertisement

Ia menambahkan, dalam razia juga ditemukan sejumlah warnet yang belum mengurus perijinan kepemilikan. Pihaknya juga mengimbau kepada pemilik warnet untuk segera mengurus perijinan seperti ijin gangguan.

Tak hanya itu, pemilik warnet juga diminta bertanggungjawab terkait pengamanan parkir sepeda motor di halaman warnet untuk mengantisipasi terjadinya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif