SOLOPOS.COM - miras (ilustrasi/JIBI/dok)

Polresta Jogja sita puluhan botol miras.

Harianjogja.com, JOGJA–Selama beberapa hari terakhir, Polresta Joga berhasil menyita 74 botol minuman keras (miras) oplosan dan minuman dari berbagai merek. Sejumlah 74 botol itu disita dari tiga tempat berbeda.

Promosi Ijazah Tak Laku, Sarjana Setengah Mati Mencari Kerja

Kepala Satuan Narkoba Polresta Jogja Kompol Sugeng Riyadi menuturkan barang haram itu disita di Bauresan, Danurejan, Danunegaran, Mantrijeron, dan Prawirotaman Mergangsan.

Di Bauresan Polresta berhasil menyita enam botol besar ciu, 56 botol miras merek Anggur di Mantrijeron dan 10 botol miras merek Anggur di Mergangsan. “Ini adalah tindakan dalam rangka Operasi Lilin dalam cipta kondisi, di masyarakat,” kata Sugeng Kamis (28/12/2017).

Baca juga : Kakak Adik Tewas Tenggak Miras di Malam Natal

Dalam operasi pertama yang dilakukan Sabtu (23/12/2017) lalu di Bauresan, Polresta berhasil mengamankan penjual ciu berinisial, SN, 49. Sedangkan untuk  minuman bermerek Anggur, Polresta Jogja berhasil mencokok SW, 50, untuk penjual di Mantrijeron dan AS, 35 penjual di Mergangsan diciduk dalam operasi Rabu (27/12/2017) lalu.

“Diamankan untuk diproses secara hukum. Kami berharap para penjual ini jera, supaya tidak melakunnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya