Jogja
Jumat, 21 Oktober 2022 - 22:46 WIB

Polisi Tetapkan Suami Korban KDRT Meninggal di Gunungkidul Sebagai Tersangka

David Kurniawan  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Penanganan kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Gunungkidul meninggal dunia terus berlanjut. Polisi telah menetapkan suami korban sebagai tersangka kasus KDRT itu.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro, mengatakan dari hasil autopsi terhadap korban berinsial DF, warga Kapanewon Semanu, ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan. Atas hasil autopsi itu, polisi pun langsung mengamankan suami korban yang diduga sebagai pelaku penganiayaan itu.

Advertisement

“Ada bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala,” ujar Mahardian kepada wartawan di Gunungkidul, Jumat (21/10/2022).

Kendati demikian, Mahardian belum bisa memastikan apakah kematian korban akibat KDRT yang dilakukan suami atau faktor lain. Berdasarkan keterangan pelaku, M, aksi kekerasan yang dilakukan terhadap istrinya terjadi pada awal Oktober lalu.

Advertisement

Kendati demikian, Mahardian belum bisa memastikan apakah kematian korban akibat KDRT yang dilakukan suami atau faktor lain. Berdasarkan keterangan pelaku, M, aksi kekerasan yang dilakukan terhadap istrinya terjadi pada awal Oktober lalu.

“Ini yang masih kami dalami,” ujar Kasatreskrim Polres Gunungkidul.

Baca juga: Diduga Jadi Korban KDRT, Ibu Rumah Tangga di Gunungkidul Meninggal Dunia

Advertisement

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pelaku sudah ditahan. Untuk sekarang masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Polres Gunungkidul menerima laporan dugaan KDRT hingga menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Semanu meninggal dunia pada Kamis (20/10/2022). Laporan itu disampaikan kerabat korban setelah DF meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit pada Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Dikerjai Ganjar! Ke Puri Gedeh, Daud Yordan Diajak Jogging hingga Naik Angkot

Advertisement

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto mengatakan, aduan KDRT dilaporkan oleh K pada Kamis sekitar pukul 13.00 WIB di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Pelapor merupakan kerabat DF.

“Sebelum meninggal, keluarganya sempat menjenguk ke rumah sakit,” katanya.

Menurut dia, keluarga tidak terima atas meninggalnya DF. “Meninggalnya Rabu sekitar jam 2. Atas kejadian ini, suami korban M dilaporkan sebagai pelaku kekerasan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif