Jogja
Senin, 6 Mei 2013 - 19:40 WIB

POLISI TIPU RENTAL MOBIL: Kapolresta Siap Tindak Tegas Anggota Nakal

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Jogja Kombes Mustaqim (polri.go.id)

Kapolresta Jogja Kombes Mustaqim (polri.go.id)

JOGJA—Kapolresta Jogja Kombes Mustaqim mengatakan, Polresta sedang memproses sidang kode etik Aiptu Rohmat. Ia juga mengingatkan tidak segan segan menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan.

Advertisement

Aiptu Rohmat diadukan sejumlah pengusaha rental mobil di Bantul. Ia diduga menipu sejumlah pengusaha dengan modus menyewa mobil rental namun ternyata digadaikan.

Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polda DIY namun ternyata hingga kini belum ada tindak lanjutnya. Menanggapi hal itu, Kapolresta mengaku, penanganan kasus itu ada di Polres Bantul.

Polresta kata dia, akan memproses pelanggaran etika kerja Aiptu Rohmat yang ternyata bolos lebih dari 30 hari.
“Ia tidak masuk kantor lebih dari 30 hari karena di kejar hutang oleh rekan bisnisnya. Untuk kasus penggelapan mobil [Polres] Bantul yang tangani,” jelas Kombes Mustaqim kepada Harian Jogja, Senin malam.

Advertisement

Mustaqim mengatakan, Polresta akan bersikap tegas terhadap anggota yang melanggar. Pihaknya tidak rugi kehilangan oknum-oknum polisi yang nakal.

“Yang bersangkutan (Aiptu Rohmat) benar ahlaknya tidak baik, berusaha bisnis akhirnya gagal. Hutang sana hutang sini tidak mensyukuri nikmat Allah. Kami membutuh anggota yang baik ahlaknya 1000 banding satu seperti itu,” ujarnya.

Mustaqim menambahkan, Polresta tidak rugi kehilangan oknum-oknum polisi nakal. “Kasihan polisi-polisi yang baik ahlak dan ibadahnya. Gara gara yang bersangkutan, kami terkena imbasnya. Tapi inilah kehidupan, saya tidak bisa membuat orang baik tapi berupaya dan berusaha untuk mengajak baik. Karena hasilnya tetap Tuhan yan berkehendak,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif