SOLOPOS.COM - Suasana Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) 2017 di Alun-Alun Utara Kota Jogja, Jumat (10/11/2017). (Ocktadika Cahya A/JIBI/Harian Jogja)

Perpanjangan PMPS sebelumnya telah disetujui Kraton Jogja.

Harianjogja.com, JOGJA— Perpanjangan kegiatan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) sampai 10 Desember mendatang tidak mengantongi izin keramaian dari kepolisian. Polisi menilai izin PMPS sudah selesai sampai 30 November sehingga tidak perlu ada lagi acara sekaten di Alun-alun Utara (Altar).

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

“Enggak ada lagi perpanjangan, sudah selesai izinnya [keramaian] sampai 30 November,” kata Kapolresta Jogja, Komisaris Besar Tommy Wibisono, melalui sambungan telepon, Senin (4/12/2017).

Tommy tidak menjelaskan alasan penolakan perpanjangan yang diajukan para pedagang PMPS. Ia hanya mengatakan bahwa PMPS sudah resmi ditutup Kamis malam pekan lalu. “Secara adat dan tradisi sudah ditutup yang ditandai dengan Grebeg Besar,” ucap Tommy.

Sementara itu pedagang PMPS tetap akan melanjutkan aktivitas berdagang sampai 10 Desember mendatang. Mereka mengklaim sudah mendapat izin perpanjangan PMPS dari Kraton dan Pemerintah Kota Jogja. Pedagang PMPS yang terorganisir dalam Paguyuban Pedagang Ngeksigondo ini menilai polisi tidak berhak melarang PMPS.

Koordinator Paguyuban Ngeksigondo, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Purbokusumo atau biasa disapa Romo Acun, menyatakan perpanjangan PMPS dudah mendapat restu Kraton. Ia menunjukan surat izin perpanjangan penggunaan Altar untuk kegiatan PMPS sampai 10 Desember.

Selain menunjukan surat izin perpanjangan dari Kraton yang ditandatangani langsung oleh Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan (KHP) Wahonosartokriyo, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hadiwinoto, Romo Acun juga menunjukan surat izin perpanjangan yang dikeluarkan Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya