Jogja
Rabu, 19 Juli 2023 - 18:25 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Mutilasi Mahasiwa di Sleman

Catur Dwi Janati  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua terduga pelaku mutilasi berhasil dibekuk Polda DIY - Harian Jogja // Catur Dwi Janati

Solopos.com, SLEMAN — Aparat Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kronologi kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi yang menimpa mahasiswa asal Pangkalpinang di Kabupaten Sleman.

Polisi telah meringkus dua tersangka mutilasi berinisial W, laki-laki, 29, warga Kajoran, Magelang, dan RD, laki-laki, 38, warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Keduanya diduga telah melakukan pembunuhan sadis disertai mutilasi kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berinisial R, asal Paangkalpinang.

Advertisement

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriadi, menjelaskan alasan W atau Waliyin dan RD memutilasi R. Meski demikian, ia tidak menjelaskan penyebab kematian R.

Ia hanya menyebutkan jika ketiga pemuda itu melakukan aktivitas tidak wajar dengan kekerasan berlebihan yang merenggut nyawa R. Aktivitaas tidak wajar itu dilakukan di rumah indekos Waliyin di Triharjo, Sleman.

Waliyin dan RD kemudian panik hingga memutilasi R menjadi beberapa bagian. Keduanya bahkan merebus potongan kaki dan tangan R untuk mengaburkan sidik jari.

Advertisement

Potongan tubuh R yang sudah dibungkus plastik lantas dibuang di sejumlah lokasi di Sleman. W bertugas mencari lokasi untuk membuang potongan tubuh korban.

“Mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kekerasan satu sama lain dan ini terjadi berlebihan sehingga korban R meninggal dunia,” terang Kombes Pol. FX Endriadi.

Kepala korban dikubur di dekat Sungai Krasak, Merdikorejo, Tempel. Tulang dan organ dalam korban ditemukan di sungai di Bangunkerto, Turi.

Advertisement

Kemudian daging dan organ dalam serta pakaian dan sandal korban ditemukan di Kali Nyamplung, Jlegongan, Margorejo, Tempel. Potongan daging korban lainnya ditemukan di Sungai Nglinting perbatasan Lumbungrejo-Merdikerejo. Selanjutnya ponsel milik korban ditemukan di Ngebong, Margorejo, Tempel.

Keduanya sempat berusaha melarikan diri ke Bogor. Namun, polisi akhirnya mengungkap perbuatan keji kedua pelaku itu dan menangkap keduanya di Bogor, Sabtu (15/7/2023).

Kombes Pol. FX Endriadi mengatakan ketiga pemuda itu tergabung dalam suatu grup di media sosial Facebook. “Antara korban dan dua pelaku, saling kenal. Mereka kenal melalui media sosial dan tergabung dalam grup di Facebook,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif