SOLOPOS.COM - DPRD Kulonprogo pertemukan warga Jogoyudan dengan tim pelaksana proyek pembangunan Underpass Margosari, Senin (7/9/2015). (Harian Jogja-Holy Kartika N.S)

Politik praktis untuk perempuan tidak hanya bisa dilakukan dengan menjadi anggota DPRD

Harianjogja.com, KULONPROGO-Jumlah perempuan yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo saat ini hanya tujuh orang. Angka partisipasi tersebut diharapkan bertambah setidaknya menjadi 12 orang pada pemilu 2019 mendatang agar memenuhi kuota keterpilihan calon legislatif (caleg) perempuan sebesar 30%.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, saat dikonfirmasi pada Senin (21/12/2015). “Kami berharap pada pemilu berikutnya akan lebih banyak lagi perempuan potensial yang maju dan bisa terpilih sebagai anggota Dewan,” kata Akhid.

Menurut Akhid, daya tawar usulan kebijakan pembangunan daerah yang mendukung pemenuhan hak perempuan bakal meningkat jika anggota Dewan perempuan juga lebih banyak. Sebenarnya, selama ini dia dan enam perempuan lainnya sudah berusaha maksimal. Namun, masih banyak usulan yang kurang dipertimbangkan.

“Usulan bisa menjadi lebih kuat jika didukung anggota perempuan yang lebih banyak sehingga akan semakin banyak permasalahan perempuan yang terkover program Pemkab dan mendapat alokasi dana APBD,” papar dia.

Sebelumnya, semiloka bertema Perempuan sebagai Penginsipirasi Keluarga dan Masyarakat diadakan di gedung Dewan, Sabtu (19/12/2015) lalu. Saat itu, Direktur Yayasan Narasita Yogyakarta, Renny Anggriana Frahesty mengatakan keterlibatan perempuan dalam politik praktis sangat diperlukan untuk memperjuangkan nasib perempuan.

Namun, dia menilai kemampuan kaum perempuan dalam bidang tersebut masih lemah. Kuota 30% yang diberikan pun tidak menjamin peningkatan keterpilihan caleg perempuan di kursi parlemen.

“Kalau jumlahnya di bawah 30 persen, itu masih cukup sulit untuk mencapai keseimbangan peran dalam pengambilan keputusan,” ungkap Renny.

Meski demikian, Renny berharap perempuan juga tidak terobsesi menjadi anggota Dewan. Dia berpendapat, masih banyak ruang partisipasi lain yang bisa digunakan. Jika tidak bisa terlibat langsung dalam politik praktis, perempuan bisa menyampaikan aspirasi dan saran kepada para pengambil kebijakan.

“Hal terpenting adalah memiliki kemampuan untuk memahami dan menyuarakan masukan tersebut secara obyektif,” ucap dia menerangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya