SOLOPOS.COM - Sejumlah barang bukti bahan baku pembuatan petasan dan mercon yang diamankan jajaran Polres Bantul di Pleret dan Pajangan, Jumat (21/4/2023). (Istimewa/Harian Jogja)

Solopos.com, BANTUL — Jajaran Polres Bantul mengamankan sejumlah bahan baku pembuatan petasan dan mercon rakitan yang diduga akan digunakan dan dijual pada malam takbiran dan Lebaran milik remaja. Bahan baku itu diamankan di dua titik yakni Pleret dan Pajangan, Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta. 

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, di Pleret bahan yang diamankan itu berasal dari rumah FP, 15 dan MH, 16, yang merupakan warga Kalurahan Wonokromo Pleret Bantul, beserta sejumlah selongsong petasan tanpa obat dan juga alat pembuatnya.

Promosi Timnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

“Dari hasil penggeledahan kita berhasil mengamankan bubuk petasan seberat 900 gram, paralon, pisau, kayu, besi dan buku bekas sebagai alat serta bahan pembuat selongsong petasan, kemudian selongsong petasan dengan berbagai ukuran dan sumbu petasan,” ungkapnya, Jumat (21/4/2023), melansir Harian Jogja. 

Pengungkapan itu, kata Jeffry, bermula dari adanya laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang membuat petasan.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya berhasil diamankan oleh petugas sejumlah barang bukti di rumah warga tersebut.

“Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, mereka mendapatkan bubuk petasan tersebut melalui media sosial dan bertransaksi dengan sistem bayar di tempat/cash on delivery (COD), dengan harga per 1 kilogram Rp200 ribu,” ujarnya.

Sementara di Pajangan seorang remaja juga diamankan lantaran diduga membuat dan memperjualbelikan obat mercon. Pemuda tersebut berinisal BSN, 15, warga Kalurahan Triwidadi, Pajangan, Bantul.

Jeffry mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 kilogram bubuk mercon, 95 selongsong mercon dengan berbagai ukuran, kemudian peralatan pembuat selongsong mercon dan perlengakapan untuk meracik obat mercon.

“Penangkapan BSN bermula dari laporan masyarakat yang curiga bahwa di rumahnya ada kegiatan pembuatan mercon,” ungkapnya.

Adannya laporan tersebut, Polisi melakukan penyelidakan dan akhirnya mengamankan BSN berikut barang buktinya.

“Remaja yang masih bersatus pelajar SMP itu diamankan dikarenakan diduga membuat dan memperjualbelikan mercon siap ledak,” katanya. 

Setelah dilakukan interogasi remaja tersebut mengakui telah membeli bahan berupa bubuk HCL dan bubuk alumunium melalui platform belanja online, kemudian diracik menjadi obat petasan atau mercon dan memperjualbelikannya. 

 

Berita ini telah ditayangkan di Harian Jogja dengan judul “Polres Bantul Amankan Bahan Baku Petasan, Pelaku Masih SMP”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya