Jogja
Selasa, 4 Maret 2014 - 12:47 WIB

Polres Bantul Masih Selidiki Perusakan Rumah Warga Nitipuran

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Garis Polisi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL-Kepala Polres Bantul AKBP Surawan Senin (3/3/2014) siang menemui warga Nitipuran Ngestiharjo, Kasihan Bantul serta pihak pesantren terkait perusakan sejumlah rumah warga setempat, Minggu (2/3/2014) siang.

Polisi, kata dia, kini tengah menyelidiki siapa pelaku perusakan. “Dari keterangan warga saja tidak cukup, jadi kami juga minta ke pihak Pesantren memberi tahu siapa pelakunya,” terang Surawan.

Advertisement

Surawan menegaskan, tetap akan memproses kasus ini secara hukum tidak pandang bulu. Pasal yang dikenakan pun menurutnya dapat berkembang, tidak hanya soal perusakan namun juga ancaman pembunuhan.

“Dari saksi nanti akan bicara, kalau memang ada ancaman pembunuhan. Kami sudah periksa enam saksi,” katanya.

Menurut Kapolres, bersama Polsek Kasihan kemarin menggelar musyawarah bersama warga Nitipuran agar tidak sampai ada serangan balik maupun serangan susulan.

Advertisement

“Kami berharap semua pihak bisa menahan diri dan menyerahkan semua pada jalur musyawarah yang benar,” kata Surawan didampingi Kompol Fajar Pamuji.

Tindaka kekerasan ini juga mendapat kecaman dari Sarkorcab Barisan Anshor Serba Guna (Banser) Nahdlatul Ulama Kabupaten Bantul.

Komandan Sarkorcab Banser NU Bantul Mohammad Khozen mengatakan cara-cara kekerasan dengan mengerahkan kekuatan untuk melakukan penyerangan tidak bisa dibenarkan. Kasus tersebut harus diambil langkah tegas dan tidak perlu terjadi kedua kalinya.

Advertisement

“Apapun alasannya, itu tidak bisa dibenarkan melakukan tindak kekerasan seenaknya sendiri seperti penyerangan, pengrusakan atau penyerbuan,” kata Khozen, Senin (3/3/2014).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif