Solopos.com, BANTUL — Jajaran petugas Polres Bantul mengamankan dukun palsu HE, warga Pagaralam Sumsel, Selasa (15/8/2023).
Pria berusia 49 tahun itu diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai dukun yang bisa membantu korban mengambil uang gaib.
Promosi Nusantara Open 2023: Diinisiasi Prabowo, STY Hadir dan Hadiah yang Fantastis
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (16/8/2023) mengungkapkan, kasus dukun palsu ini terungkap setelah ada laporan dari Sujid Riyanto, warga Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul.
Sujid melaporkan HE setelah menjadi korban penipuan. Awalnya, HE mengiming-imingi korban untuk membeli boneka jenglot miliknya agar bisa mengambil uang gaib.
Namun dalam perkembangannya, setelah korban menyerahkan uang Rp17 juta untuk membeli boneka jenglot tersebut, korban tidak juga mendapatkan uang seperti yang dijanjikan pelaku.
“Untuk kejadiannya pada Juli 2023. Lokasi di Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul. Korban saat ini sudah melaporkan apa yang dialaminya,” terang Jeffry, dilansir Harianjogja.com.
Lebih lanjut mengungkapkan, saat ini pelaku telah diamankan. Dan, kasus ini masih ditangani polisi untuk mencari keterangan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul “Polres Bantul Ringkus Dukun Palsu Modus Boneka Jenglot”