Jogja
Selasa, 27 Maret 2018 - 17:20 WIB

Polres Bantul Terbitkan 809 Tilang dalam 20 Hari

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas kepolisian Bantul merazia sejumlah kendaraan bermotor pada Rabu (1/11/2017) dalam Operasi Zebra Progo 2017. (Istimewa/Humas Polres Bantul)

Polres Bantul menerbitkan 809 tilang selama 20 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2018

Harianjogja.com, BANTUL-Polres Bantul menerbitkan 809 tilang selama 20 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Progo 2018. Selain itu, nihil korban jiwa maupun kejadian laka lantas di wilayah target operasi ini.

Advertisement

Kasatlantas Polres Bantul, AKP Imam Bukhori mengatakan jika tilang diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran berat seperti tidak menggunakan helm, pelajar yang tidak mengantongi SIM, muatan lebih, dan melawan arus.

Sebagian besar teguran maupun tilang diberikan petugas di wilayah target operasi yang berlokasi di simpang empat Klodran ke selatan hingga simpang empat Goshe.

Lokasi tersebut ditetapkan menjadi target operasi karena banyaknya pengguna jalan di wilayah tersebut dan tingginya angka laka lantas. Hanya saja, selama pelaksanaan operasi tahunan ini, tidak ada laka lantas yang terjadi di wilayah itu.

Advertisement

“Tidak ada kejadian di lokasi TO, makan korban jiwa juga tidak ada,” katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (26/3/2018).

Dibandingkan tilang, petugas kepolisian jauh lebih banyak mengeluarkan teguran kepada pengguna jalan yakni hingga 3.377.

Ditambahkan jika dominasi teguran ini sejalan dengan tujuan pelaksanaan operasi ini yang berfokus pada keselamatan pengguna jalan. Untuk itu pula, Satlantas Polres Bantul setiap hari menggelar kegiatan preventif guna sosialisasi keselamatan berlalu lintas.

Advertisement

Setidaknya belasan kegiatan diselenggarakan setiap harinya termasuk dengan yang dilaksanakan oleh jajaran polsek. Lebih lanjut, AKP Imam menerangkan jika upaya preventif dilakukan kepada semua lapisan masyarakat termasuk anak usia dini. Polisi datang ke berbagai sekolah di 17 kecamatan untuk memberikan pengetahuan berlalu lintas sejak dini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif