Jogja
Senin, 30 Mei 2011 - 14:59 WIB

Polres Gunungkidul bagikan KUHAP ke kades

Redaksi Solopos.com  /  Budi Cahyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL: Polres Gunungkidul membagikan buku Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada 144 kepala desa se-Gunungkidul, Senin (30/5). Hal itu menjadi upaya Polres Gunungkidul untuk membenahi kualitas personel kepolisian.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Asep Nalaludin menyatakan, tujuan utamanya utama pembagian KUHAP adalah untuk memberikan klarifikasi jika polisi melakukan kesalahan. Pihaknya juga akan memprogramkan silaturahmi jajaran kepolisian kepada setiap desa di Gunungkidul.

Advertisement

“Kalau ada polisi yang nakal dan melanggar sesuai dengan pernyataan di KUHAP, jangan segan-segan untuk sms saya, saya berikan nomor HP saya kepada bapak kades sekalian,” terang Asep.

Asep juga menyinggung soal banyaknya anggota kepolisian yang kurang memahami KUHAP. Karena itu, pembagian KUHAP tersebut diharapkan membantu kinerja aparat kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Mudah-mudahan bapak ibu kades sekalian, bisa melebihi Polisi dalam memahami KUHAP tersebut, karena memang masih ada anggota kami yang mungkin belum paham” pungkasnya.(Harian Jogja/Sunartono)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif