SOLOPOS.COM - Pemeriksaan senjata api Polres Gunungkidul (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepolisian Resor Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pemeriksaan senjata api milik anggota kepolisian sektor setempat untuk mengetahui kesiapan dalam menjalankan tugas.

Panit Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino mengatakan pemeriksaan senjata ini rencananya akan digelar selama dua hari, yakni Kamis (13/11/2014) dan Jumat (14/11/2014) yang akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

“Untuk hari pertama ada 75 pucuk senjata milik jajaran anggota polsek yang diperiksa,” kata Ngadino.

Ia mengatakan pada hari ini, Propam menarik lima senjata milik anggota polsek karena PAS atau izin menggunakan/memegang senjata sudah habis. Sedangkan, sebanyak 17 senjata milik anggota dititipkan karena PASnya akan segera habis.

“Untuk sisanya dari polsek akan diperiksa besuk bersama anggota dari Polres Gunungkidul,” kata dia.

Ngadino menjelaskan pemeriksaan ini merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian anggota yang memegang senjata api. Serta mengetahui kondisi fisik senjata api yang dipegang oleh anggota.

“Pemeriksaan ini rutin dilakukan setiap enam bulan sekali,” katanya.

Nantinya setiap anggota yang PASnya ditarik bisa digunakan oleh pemiliknya jika yang bersangkutan menjalani uji psikotes.

“Yang ditarik bisa menggunakan kembali senjatanya jika sudah melakukan pemeriksaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya